Tarif Jasa Penerjemah Dan Interpreter Saat Ini

tarif jasa penerjemah
Seiring dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi saat ini, telah banyak dikembangkan berbagai macam software-software penerjemahan, baik itu yang sifatnya dapat digunakan langsung di komputer atau laptop Anda tanpa perlu koneksi internet sampai kepada software atau perangkat penerjemahan yang sifatnya online, seperti Google Translate, Bing Translator dan sebagainya. Dan seiring dengan semakin pesatnya pengembangan dan perbaikan atas software-software penerjemah tersebut, disisi lain perkembangan layanan jasa penerjemah manual justru menunjukan angka yang signifikan dan bisa dibilang cukup mencengangkan.

Bayangkan bila pada era awal masuknya teknologi internet ke Indonesia antara tahun 1995 ~ 2000, lembaga atau kantor-kantor penyedia jasa penerjemah di Indonesia masih bisa dihitung dengan jari, namun mulai tahun 2008 hingga sekarang, jumlah lembaga, kantor atau biro penyedia layanan penerjemahan semakin terus bertambah. Dari fenomena tersebut bisa disimpulkan bahwa jasa penerjemah manual akan tetap eksis dan selalu dibutuhkan. Semakin berkembangnya teknologi dari perangkat-perangkat atau software-software penerjemah bahasa tersebut, justru membuat para penerjemah, baik yang amatir maupun yang profesional semakin banyak dengan tarif yang juga semakin beragam. Untuk itu pada artikel kali ini, Blog Jasa Penerjemahan ingin sedikit mengulas keragaman Tarif Jasa Penerjemah Dan Interpreter Saat Ini di Indonesia.

Sampai saat ini memang belum ada tarif resmi atau tarif standar untuk jasa penerjemahan, namun pada tahun 2005, Pusat Penerjemahan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) dan Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) pernah menyampaikan acuan tarif jasa penerjemah dan jasa interpreter sebagai berikut :

1. Jasa Penerjemahan Bahasa Asing Ke Bahasa Indonesia :

Jasa Penerjemah BahasaTarif
Penerjemah Bahasa Arab ke Bahasa IndonesiaRp. 50.000,-
Penerjemah Bahasa Belanda ke Bahasa IndonesiaRp. 50.000,-
Penerjemah Bahasa Mandarin ke Bahasa IndonesiaRp. 100.000,-
Penerjemah Bahasa Inggris ke Bahasa IndonesiaRp. 50.000,-
Penerjemah Bahasa Jepang ke Bahasa IndonesiaRp. 100.000,-
Penerjemah Bahasa Jerman ke Bahasa IndonesiaRp. 50.000,-
Penerjemah Bahasa Perancis ke Bahasa IndonesiaRp. 50.000,-
Penerjemah Bahasa Rusia ke Bahasa IndonesiaRp. 100.000,-
Penerjemah Bahasa Italia ke Bahasa IndonesiaRp. 50.000,-
Penerjemah Bahasa Spanyol ke Bahasa IndonesiaRp. 50.000,-

2. Jasa Penerjemahan Bahasa Indonesia Ke Bahasa Asing:

Jasa Penerjemah BahasaTarif

Penerjemah Bahasa Indonesia ke Bahasa Arab
Rp. 75.000,-
Penerjemah Bahasa Indonesia ke Bahasa BelandaRp. 75.000,-
Penerjemah Bahasa Indonesia ke Bahasa MandarinRp. 150.000,-
Penerjemah Bahasa Indonesia ke Bahasa InggrisRp. 70.000,-
Penerjemah Bahasa Indonesia ke Bahasa Jepang Rp. 150.000,-
Penerjemah Bahasa Indonesia ke Bahasa JermanRp. 75.000,-
Penerjemah Bahasa Indonesia ke Bahasa PerancisRp. 75.000,-
Penerjemah Bahasa Indonesia ke Bahasa Rusia Rp. 125.000,-
Penerjemah Bahasa Indonesia ke Bahasa ItaliaRp. 75.000,-
Penerjemah Bahasa Indonesia ke Bahasa Spanyol Rp. 75.000,-

Catatan:
Penentuan tarif tersebut dihitung utk setiap 1.500 karakter (huruf, angka, tanda baca, spasi) hasil terjemahan.
3. Jasa Interpreter

Untuk tarif  jasa penerjemah lisan atau jasa interpreter adalah Rp250.000/jam, minimal dua jam atau Rp2.000.000 satu hari kerja (delapan jam) per orang.
Sedangkan untuk tarif juru bahasa atau interpreter simultan (simultaneous interpretation) Rp500.000/jam, minimal dua jam atau Rp4.000.000 satu hari kerja (delapan jam) per orang yg bekerja dalam tim yg terdiri atas dua orang anggota.


Data diatas bukanlah merupakan tarif standar jasa penerjemahan di Indonesia, karena memang sampai saat ini bidang jasa penerjemah ini belum ada standarisasinya. Oleh karena, bagi kebanyakan penyedia layanan terjemahan bahasa di Indonesia, masing-masing memiliki keragaman dalam hal hal tarif dan metode penghitungan jasa penerjemahannya. Seperti di Jasa Penerjemahan , metode penghitungan untuk tarif layanan penerjemnya didasarkan bukan dari jumlah karakter, melainkan dari jumlah lembar hasil jadi setelah diterjemahkan, dengan ketentuan dicetak diatas kertas A4, spasi ganda, font Courier-New dengan margin kiri, kanan, atas dan bawah sekitar 1 inchi. Sedangkan untuk materi yang berbentuk menggunakan standar spasi 1,5 dengan ukuran font yang disesuaikan agar hasil tampilannya bisa sesuai dan bagus untuk dilihat.

Demikian artikel mengenai Tarif Jasa Penerjemah Dan Interpreter ini dan semoga bermanfaat.



Informasi Artikel:
Deskripsi: Tarif Jasa Penerjemah Dan Interpreter Saat Ini
Diulas oleh: Blog Jasa Penerjemahan
Ulasan: Beragam tarif jasa penerjemah yang berlaku saat ini di Indonesia
Rating: 4.5